Senin, 18 November 2024

Media Ahmadiyah dan Perlawanan terhadap Meta-Narasi Keagamaan Mayoritas

REVISI_SAP 13

 

            Beberapa peneliti mengungkapkan bahwa kehidupan dan pengalaman kelompok minoritas Ahmadiyah, sebagai pihak yang dipersekusi (Ghaffar, 2023) berada pada posisi terdominasi dan narasi mereka diabaikan oleh kelompok mayoritas (Hicks, 2018; Seikh & Raja, 2024; Mastro, 2017; Nastiti, 2014; Schäfer, 2017). Namun, kehadiran teknologi media digital telah membawa perubahan bagi pengalaman sehari-hari mereka sebagai minoritas (Schneider & Richter, 2015: Wulandari & Bawono, 2023; Kelso, 2022). Ahmadiyah sebagai pengguna media digital terlibat aktif dalam menghadirkan berbagai narasi alternatif yang berpihak pada eksistensi mereka (Sevea, 2009; Bakti, 2021; Burhani, 2020). Hal ini sejalan dengan gagasan McLuhan (2013) yang menyatakan bahwa kehadiran media sebagai teknologi telah mengubah masyarakat, menciptakan kebiasaan baru yang dinamis, dan melibatkan pengalaman masyarakat dalam penggunaannya. Berkaitan dengan itu, peneliti berargumen bahwa perubahan pengalaman keagamaan Ahmadiyah terjadi sebagai implikasi dari teknologi baru yang mereka gunakan. Teknologi baru ini merupakan teknologi digital yang memengaruhi cara pandang, cara interaksi, dan perlawanan Ahmadiyah terhadap kelompok mayoritas (Schafer, 2018).

            Studi ini menggarisbawahi bagaimana media digital memfasilitasi minoritas Ahmadiyah dalam upaya melawan narasi persekusi yang sentralistik pada media arus-utama yang dikendalikan oleh mayoritas. Berkaitan dengan ini, peneliti merujuk kepada gagasan McLuhan tentang teknologi/media dan desentralisasi. McLuhan (2013) mencontohkan bagaimana pada masanya telegraf membebaskan pers provinsi yang terpinggirkan dari ketergantungan pada pers metropolitan besar. Dalam hal ini, melalui media digital, Ahmadiyah sebagai komunitas terpinggirkan memanfaatkan teknologi digital untuk melawan sentralitas narasi yang terdapat dalam media arus-utama. Hal ini sekaligus mengkritik sentralitas media yang telah menjadikan Ahmadiyah sebagai pihak yang dipersekusi dari waktu ke waktu (Connley, 2016).

Lebih jauh, peneliti berargumen bahwa teknologi digital telah menghadirkan lingkungan baru bagi Ahmadiyah, yang menggantikan lingkungan lama yang penuh keterbatasan sebelum kehadiran teknologi. Hal ini merujuk kepada pandangan McLuhan (2013) bahwa setiap teknologi (media) secara bertahap menciptakan lingkungan baru. Lingkungan tersebut tidak bersifat pasif tetapi sebagai proses yang aktif. Ahmadiyah dalam hal ini hidup dalam lingkungan baru yang aktif dan dinamis karena berbagai fitur teknologi digital yang mereka gunakan. Hal ini sebagaimana dikatakan Mul (2014) bahwa kelengkapan fitur teknologi digital memberikan pengalaman yang berbeda dalam praktik bermedia. Lingkungan baru Ahmadiyah tersebut terbentuk dalam tren penampilan pengalaman keagamaan yang berbeda dari pola konvensional. Temuan Schafer (2018) juga menunjukkan adanya praktik baru dalam representasi diri Ahmadiyah berbasis teknologi digital sebagaimana dialami oleh komunitas Ahmadiyah di Indonesia dan Malaysia.  Menurut temuan Schafer, Ahmadiyah menggunakan media digital untuk menjelaskan tuduhan sesat yang dialamatkan kepada mereka.

          Penggunaan media digital oleh Ahmadiyah berkaitan erat dengan pengalaman sehari-hari mereka yang yang terddampak teknologi itu sendiri. Dalam hal ini, McLuhan (1999) melihat teknologi media menjalankan fungsi seni dengan membuat penggunanya sadar akan dampak psikologis dan sosial dari teknologi. Kehadiran teknologi digital karenanya telah berdampak pada kecenderungan Ahmadiyah untuk memikirkan kembali langkah dan posisi mereka di tengah kelompok mayoritas. Secara psikologis, teknologi digital membangkitkan motivasi diri Ahmadiyah untuk bermanuver di tengah dominasi (Sevea, 2009), sedangkan secara sosial, teknologi digital menciptakan ruang gerak yang lebih leluasa bagi minoritas Ahmadiyah (Wulandari & Bawono, 2023; Salas-Pilco, 2022).

Apa yang dialami oleh Ahmadiyah melalui teknologi/media digital bekerja dalam gagasan 'media adalah pesan.' Berkaitan ini, McLuhan (2013) menekankan posisi media sebagai ruang pembentukan sejarah yang merefleksikan kemajuan dan peradaban. Artinya, pengalaman Ahmadiyah dalam ruang teknologi digital menunjukkan bagaimana teknologi menjadi ruang bagi narasi Ahmadiyah. Karenanya, peneliti berargumen bahwa meskipun pesan keagamaan Ahmadiyah yang disampaikan melalui media tidak diterima oleh atau tidak berdampak kepada mayoritas, penggunaan teknologi media terutama teknologi digital telah mencerminkan kemajuan komunitas ini dan mereka dapat membangun narasi secara leluasa melalui ruang digital itu (Burhani, 2020).

Penggunaan teknologi digital dalam komunitas Ahmadiyah menyediakan ruang aktif bagi mereka untuk meninjau berbagai narasi besar tentang persekusi yang terdapat pada media arus-utama yang dikendalikan oleh kelompok mayoritas (Schneider & Richter, 2015; Solikhati, 2022). Hal ini sejalan dengan McGuigan tentang bagaimana narasi besar (meta-narasi) dapat dikritisi dalam post-modernitas. McGuigan (2006) mengatakan bahwa postmodernitas dicirikan dengan runtuhnya meta-narasi (narasi arus-utama). Pengalaman sehari-hari, teks media, dan bahkan budaya massa popular termasuk ke dalam ciri post-modernitas, yang tidak hanya terbatas pada budaya kaum elit (McGuigan, 2006). Dalam hal ini, Ahmadiyah menjadi agen aktif yang menarasikan pengalaman keseharian mereka melalui ruang digital, untuk melawan narasi utama (meta-narasi), dan tidak terikat dengan budaya atau narasi elit keagamaan yang dikendalikan oleh kelompok mayoritas. Hal ini, sejauh dilakukan melalui ruang digital, menurut Rogers (2021), menjadi ruang bagi penguatan narasi marginal secara lebih massif.

Pengalaman Ahmadiyah dalam kaitan dengan teknologi digital merupakan praktik dekonstruksi terhadap narasi yang telah mapan (. McGuigan (2006) berpendapat bahwa teknologi telah menjadi perantara identitas, menghasilkan metafora tentang dekonstruksi dan rekonstruksi diri dalam antarmuka organisme/mesin. Berkaitan dengan hal ini, Ahmadiyah menjadikan teknologi digital sebagai perantara untuk membangun identitas mereka dan juga melakukan dekonstruksi terhadap narasi yang dibangun oleh kelompok mayoritas yang berasal dari kalangan Muslim konservatif. Hal ini, sepanjang diorientasikan sebagai perlawanan terhadap narasi penindasan, mencerminkan sebuah manuver ideologis yang dilakukan Ahmadiyah (Connely, 2016).

Dekonstruksi melalui ruang digital terhadap narasi persekusi di media arus-utama pada gilirannya menciptakan fragmentasi narasi (Schneider & Richter, 2015), di mana Ahmadiyah mengambil bagian di dalamnya. McGuigan (2006) menegaskan bahwa komputer (sebagai teknologi digital) dapat dilihat sebagai sebagai alat pemberdayaan masyarakat melalui akses informasi di sisi lain, sehingga masyarakat bisa terlibat dalam produksi wacana dan pengetahuan. Berkaitan dengan ini, pengalaman sehari-hari Ahmadiyah mendorong penciptaan narasi perlawanan terhadap narasi arus-utama yang dikendalikan oleh mayoritas dari kelompok Muslim konservatif (Ma’arif, 2022; Wulandari, 2023).

Berdasarkan argumentasi di atas, maka pertanyaan yang hendak dijawab dalam penelitian ini adalah bagaimana Ahmadiyah menggunakan media digital dengan menghadirkan pengalaman mereka untuk melawan narasi persekusi yang dikuasai oleh kelompok mayoritas?

 

Referensi

McGuigan, J. (2006). Modernity and Postmodern Culture, 2nd ed. Maidenhead: Open University Press

McLuhan, M. (2013). Understanding Media: The Extensions of Man. Critical Edition. London: MIT Press.

Burhani, A. (2019). 12. Ahmadiyah and Islamic Revivalism in Twentieth-Century Java, Indonesia: A Neglected Contribution. In N. Saat & A. Ibrahim (Ed.), Alternative Voices in Muslim Southeast Asia: Discourses and Struggles (pp. 199-220). Singapore: ISEAS Publishing. https://doi.org/10.1355/9789814843812-014.

Connley, A. (2016). Understanding the Oppressed: A Study of the Ahmadiyah and Their Strategies for Overcoming Adversity in Contemporary Indonesia. Journal of Current Southeast Asian Affairs, 35(1), 29-58. https://doi.org/10.1177/186810341603500102.

Hicks, J. (2014). Heresy and Authority: Understanding the Turn against Ahmadiyah in Indonesia. South East Asia Research, 22(3), 321–339. https://doi.org/10.5367/sear.2014.0216.

Kelso, E. (2022). Truth in Progress:  Second-Generation Ahmadi-Muslim Women Performing Integration in Germany. Südasien-Chronik-South Asia Chronicle, Universität zu Berlin, pp. 285-306.

Mastro, D.  (2017, September 26). Race and Ethnicity in US Media Content and Effects. Oxford Research Encyclopedia of Communication. Retrieved 18 Nov. 2024, from https://oxfordre.com/communication/view/10.1093/acrefore/9780190228613.001.0001/acrefore-9780190228613-e-122.

Mul, J. D. (2015). “Database Identity: Personal and Cultural Identity in the Age of Global Datafication.” In Been, W.D., Arora, P., & Hildebrandt, M. Crossroads in New Media, Identity and Law the Shape of Diversity to Come. Palgrave Macmillan.

Bakti, A.F. (2021). Involvement of The Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) in Promoting “Peaceful Islam” Through The Website. Proceeding of Saizu International Conference on Transdisciplinary Religious Studies, 82–89. https://doi.org/10.24090/icontrees.2021.14.

Rogers R. (2021). Marginalizing the Mainstream: How Social Media Privilege Political Information. Front. Big Data 4:689036. doi: 10.3389/fdata.2021.689036.

Sevea, I. (2009). 7. The Ahmadiyya Print Jihad in South and Southeast Asia. In R. Michael Feener & T. Sevea (Ed.), Islamic Connections: Muslim Societies in South and Southeast Asia (pp. 134-148). Singapore: ISEAS Publishing. https://doi.org/10.1355/9789812309242-010.

Saeed, S. (2012), "Political Fields and Religious Movements: The Exclusion of the Ahmadiyya Community in Pakistan", Go, J. (Ed.) Political Power and Social Theory (Political Power and Social Theory, Vol. 23), Emerald Group Publishing Limited, Leeds, pp. 189-223. https://doi.org/10.1108/S0198-8719(2012)0000023011.

Schneider, N., & Richter, C. (2015). New Media Configurations and Socio-Cultural Dynamics in Asia and the Arab World. Nomos e-Library. doi.org/10.5771/9783845253923.

Sheikh, L. A., & Raja, R. (2024). The Othering of the Ahmadiyya Muslim Community: Constructing Narratives. International Journal on Minority and Group Rights (published online ahead of print 2024). https://doi.org/10.1163/15718115-bja10157.

Schäfer, S. (2017). Ahmadis or Indonesians? The polarization of post-reform public debates on Islam and orthodoxy. Critical Asian Studies, 50(1), 16–36. https://doi.org/10.1080/14672715.2017.1404925.

Nastiti, A. (2014). Discursive Construction of Religious Minority: Minoritization of Ahmadiyya in Indonesia. Deutsches Asienforschungszentrum Asian Series Commentaries, 19, Available at SSRN: https://ssrn.com/abstract=2472294.

Salas-Pilco, S.Z.; Xiao, K.; Oshima, J. (2022). Artificial Intelligence and New Technologies in Inclusive Education for Minority Students: A Systematic Review. Sustainability, 14, 13572. https://doi.org/10.3390/su142013572.

Wulandari, P. & Bawono, H. (2023). Struggling for recognition archived-based documentary film of the Ahmadiyya Jamaat in Indonesia. Al-Jāmi‘Ah: Journal of Islamic Studies, 61 (2), 393-417, doi: 10.14421/ajis.2023.612.393-417.

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SINTESIS SAP 9 - SAP 14 SAP CPMK Pertanyaan Pertanyaan Sintesis 9   Teori Me...