KKN
UIN Walisongo: Pembangunan dari Bawah dan Tantangannya
Prolog
UIN
Walisongo Semarang konsisten menerjunkan mahasiswa ke berbagai desa untuk melaksanakan
Kuliah Kerja Nyata (KKN). Ini merupakan bentuk komitmen UIN Walisongo terhadap implementasi
tridarma perguruan tinggi yang salah satunya adalah pengabdian kepada
masyarakat di samping pengajaran dan penelitian. Keterlibatan langsung dengan
kegiatan masyarakat di desa-desa dapat membekali mahasiswa dengan berbagai
pengalaman yang tidak diperoleh di bangku perkuliahan. Nyatalah bahwa
pengabdian kepada masyarakat merupakan upaya menyeleraskan kemampuan konseptual
dalam suatu bidang ilmu dengan kemampuan praktikal di masyarakat.
Artikel ini ditulis untuk memberikan sumbangsih pemikiran
dalam memaknai pengabdian kepada masyarakat terutama pengabdian dengan
pendekatan ke-UIN-an--yang dalam batas tertentu atau bisa jadi dalam banyak
hal--berbeda dengan konsep KKN yang dilakukan kampus-kampus umum.
Memaknai pengabdian-KKN UIN Walisongo: Pembangunan
berbasis Potensi Masyarakat
Pengabdian kepada masyarakat dapat dimaknai sebagai
kegiatan melibatkan diri dalam pembangunan kehidupan masyarakat. Pembangunan
masyarakat dapat dilakukan dengan paling tidak dua hal, yaitu (1) melalui
pemberdayaan dan (2) melalui pembinaan/penguatan. Pemberdayaan berkaitan dengan
upaya mendorong dan mengaktifkan daya, potensi, dan aset yang dimiliki
masyarakat. Beberapa masyarakat tidak memahami potensi dan asset yang mereka
miliki, yang apabila digali dan diaktifkan dapat membuahkan perubahan berarti
bagi kehidupan mereka. Untuk itu diperlukan kegiatan pemberdayaan. Adapun
pembinaan berhubungan dengan upaya memantapkan dan meningkatkan apa-apa yang
sudah dijalankan oleh masyarakat. Beberapa masyarakat cenderung tidak mampu
membawa kehidupan mereka dalam kerja-kerja yang terorganisir dan terukur,
sehingga pada akhirnya, potensi yang dimiliki menjadi tidak terasah dan untuk
jangka panjang berpotensi menghentikan keberlangsungan keaktifan mereka. Dalam
konteks demikian masyarakat memerlukan pembinaan.
Kampus
sebagai tempat dimana kegiatan akademik tumbuh dan berkembang tidak dapat
mengesempingkan urgensi pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian menjadi unsur
penting yang mendukung bangunan konseptual akademis yang ditumbuh-kembangkan di
perguruan tinggi. Teori-teori atau konsep-konsep keilmuan tidak lahir dalam
ruang hampa, tetapi dipengaruhi oleh dan terus berdialektika dengan konteks
sosial masyarakat yang kompleks. Oleh karena itu, hubungan antara dunia
teoritik dengan dunia praktik sangat dekat dan tidak dapat dipisahkan.
Pengabdian oleh perguruan tinggi kepada masyarakat salah satunya dilakukan
dengan program Kuliah Kerja Nyata, dan beberapa kegiatan pengabdian lainnya
yang dilakukan oleh para dosen baik individual maupun kelompok.
Pengabdian
kepada masyarakat oleh kampus Islam seperti UIN Walisongo Semarang
diorientasikan untuk berkontribusi dalam aspek-aspek yang relevan dengan
keilmuan yang dikembangkan di UIN Walisongo sendiri. Tentu saja, sejak IAIN
berubah menjadi universitas Islam (baca UIN) program pengabdian tidak melulu tentang
pendekatan keagamaan (keislaman), tetapi juga dilakukan dengan pendekatan yang
mengintegrasikan antara gagasan moral keagamaan dan tuntutan sosial. Saat ini, UIN
Walisongo tidak hanya memiliki jurusan-jurusan keagamaan tetapi juga mengembangkan
banyak ilmu-ilmu yang notabene dianggap berkembang pesat di kampus umum.
Maka, program KKN UIN tidak hanya berfokus pada pembangunan dan pemberdayaan
masyarakat dalam bidang keagamaan tetapi juga bidang non-keagamaan. Namun, satu
hal yang pasti bahwa KKN UIN mendasarkan setiap kegiatan dan program pengabdian
pada nilai moral keislaman universal yang berujung pada terciptanya
kemaslahatan bagi banyak orang tanpa memandang latar belakang agama, suku, ras,
dan sebagainya.
KKN
UIN sebagai pengabdian kepada masyarakat tidak memandang masyarakat sebagai
entitas kosong yang sama sekali buta segala hal, dan karenanya harus digurui
atau diarahkan semaunya secara terkendali. KKN UIN menekankan pada potensi atau
asset yang dimiliki masyarakat. Masyarakat dibiarkan berbicara tentang diri
mereka, menyatakan apa yang menjadi kehendak dan keinginan mereka. Mereka
diposisikan sebagai entitas/subjek yang berisi, dan program KKN dibangun di
atas potensi dan asset itu. Aset atau potensi masyarakat bisa berupa sesuatu
yang bersifat non-materil di samping hal-hal materil. Bila menggunakan
pendekatan al-Quran, jelas bahwa perubahan mendasar dalam diri masyarakat dihasilkan
dari kesadaran (awareness) terdalam yang ditunjukkan masyarakat.
Perubahan dari luar tidak akan berarti apa-apa apabila masyarakat tidak
diberikan kebebasan untuk mendefinisikan diri mereka sendiri. Inilah yang
secara jelas dinyatakan dalam Surat al-Ra’d (ayat 11), bahwa Allah tidak
akan mengubah suatu kaum kecuali mereka mengubah apa (potensi) yang ada dalam
diri mereka. Pengaruh untuk tujuan perubahan yang berasal dari luar diri
tidak lebih dari sekadar stimulus semata yang bisa diterima atau ditolak.
Selebihnya diri masyarakatlah yang menentukan perubahan diri mereka.
Pembangunan dari Bawah
Upaya pembangunan paling tidak berkaitan dengan dua
pendekatan, struktural dan kultural. Pendekatan struktural adalah pendekatan
pembangunan dengan instrument yang terstruktur yang berbasis pada kebijakan
politik tertentu. Ini biasanya dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai
program pembangunan. Umumnya pembangunan berbasis kerja pemerintah ini selalu
berproses dalam model pembangunan dari atas ke bawah (top-down). Artinya,
pembangunan sangat ditentukan oleh mereka yang memerintah. Keberadaan kebijakan
terkait pembangunan sangat menentukan ada atau tidaknya sebuah pembangunan.
Sementara itu, pembangunan dari bawah (bottom-up) disebut pendekatan
kultural. Pendekatan ini berfokus pada upaya-upaya berbasis akar rumput, berupa
solidaritas dan swadaya masyarakat untuk menghasilkan pembangunan yang layak
bagi kehidupan mereka. Pembangunan dengan pendekatan ini umumnya berangkat dari
kesadaran individu atau kelompok dalam masyarakat.
KKN
merupakan upaya pelibatan diri dalam pembangunan masyarakat, dan ini identik
dengan kegiatan kultural meskipun unsur-unsur struktural seperti kebijakan dan
regulasi juga turut memengaruhi kegiatan KKN. Akan tetapi, saya melihat bahwa
kegiatan KKN yang menempatkan mahasiswa secara penuh dalam keseharian
masyarakat, meskipun diikat oleh regulasi dari perguruan tinggi, merupakan
kegiatan yang lebih banyak menampilkan sifat-sifat kultural ketimbang
struktural. Mahasiswa KKN hidup langsung dalam masyarakat, melakukan sharing
dan diskusi, menawarkan ide dan gagasan, untuk menemukan potensi dan
mengoptimalkan potensi tersebut bagi kepentingan masyarakat. Apa yang dilakukan
mahasiswa sangat tepat dikatakan sebagai upaya pembangunan dengan pendekatan
kultural.
Pelaku
pembangunan dengan pendekatan kultural berusaha membangun masyarakat dari
bawah. Aktor pembangunan tidak berposisi sebagai guru atau pemegang kendali
(pemerintah) bagi perubahan masyarakat, tetapi sebagai mitra pembangunan. Mitra
pembangunan selain berbagi ide dan gagasan pembangunan juga belajar tentang
kehidupan sosial masyarakat. Masyarakat tidak dianggap sebagai objek tetapi
sebagai subjek yang bebas dan aktif. Sebagai subjek, masyarakat bisa menentukan
kehidupan mereka sesuai kecenderungannya.
KKN
UIN Walisongo dalam konteks pembangunan berbasis potensi masyarakat ini berusaha
merumuskan program yang berangkat dari realitas sosial masyarakat, meskipun
disadari bahwa tidak mudah mengindetifikasi aspek pembangunan yang benar-benar
mendesak diperlukan masyarakat. Kesulitan mengidentifikasi ini tampaknya
terjadi karena dua faktor. Pertama, faktor pelaksana KKN yang belum
mampu mendefinisikan secara jelas apa yang menjadi orientasi kehadiran
perguruan tinggi dalam pengabdian masyarakat. Ketidakjelasan dalam orientasi
ini membuat sebagian masyarakat, dalam kasus tertentu, memandang mahasiswa KKN
sebagai donator pembangunan. Mahasiswa KKN pun akhirnya secara suka rela harus
mengeluarkan uang pribadi untuk melaksanakan berbagai program. Alih-alih
menggali potensi masyarakat, pelaksana pengabdian (KKN) terjebak dalam
konstruksi masyarakat tentang KKN. Akibatnya, mahasiswa lebih banyak melibatkan
diri dalam berbagai kegiatan rutin masyarakat baik kegiatan di bidang keagamaan
maupun kegiatan sosial, dan sedikit (untuk tidak mengatakan tidak) menghasilkan
hal yang benar-benar memberdayakan potensi masyarakat. Kedua, faktor
masyarakat di tempat KKN yang masih memandang kegiatan KKN sebagai kegiatan
kampus yang ingin ‘mengabdi’ kepada masyarakat dan sebagaimana layaknya sebuah pengabdian,
masyarakat memandang KKN sebagai kegiatan tunggal dan satu arah dimana
mahasiswa dibebankan dengan segala halnya. Idealnya, kegiatan pengabdian
masyarakat dalam format KKN diposisikan sebagai kegiatan yang melibatkan
partisipasi bersama antara kampus/perguruan tinggi (mahasiswa) dan masyarakat
dalam menyelesaikan masalah, menggali potensi aset, dan mengoptimalkan fungsi
aset tersebut untuk pembangunan yang lebih baik.
Epilog
Apabila KKN harus berjalan dalam program satu arah,
maka sebagai masukan, diantara program yang penting untuk dilaksanakan dan
diperjelas urgensinya kepada masyarakat adalah program literasi informasi dan
keagamaan di era digital. Pasalnya, belakangan, kemajuan teknologi yang telah
berdifusi kedalam hampir semua lapisan masyarakat bahkan masyarakat pedesaan, telah
membuat masyarakat hidup dalam era informasi yang berlimpah dan tidak jarang muncul
berbagai suguhan informasi yang memancing emosi dan memprovokasi, sehingga membuat
polarisasi. Biasanya, isu-isu sensitive yang berkaitan dengan SARA, terlebih di
tahun-tahun politik, seperti isu perbedaan antar agama dan perbedaan intra
agama seringkali dihembuskan melalui berbagai platform digital. Kalangan awam
(pengguna teknologi yang belum literate) akan dengan mudah mengikuti
narasi informasi yang berkembang apabila itu menyangkut emosi dan kepentingan
personal keagamaan yang diyakininya. Maka, program pengabdian berupa sosialisasi
dan pelatihan literasi informasi dan literasi agama dalam ranah digital sangat
disarankan untuk menjadi program unggulan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar