Rabu, 29 Mei 2024

 

KKN UIN Walisongo: Pembangunan dari Bawah dan Tantangannya

 

 

Prolog

          UIN Walisongo Semarang konsisten menerjunkan mahasiswa ke berbagai desa untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Ini merupakan bentuk komitmen UIN Walisongo terhadap implementasi tridarma perguruan tinggi yang salah satunya adalah pengabdian kepada masyarakat di samping pengajaran dan penelitian. Keterlibatan langsung dengan kegiatan masyarakat di desa-desa dapat membekali mahasiswa dengan berbagai pengalaman yang tidak diperoleh di bangku perkuliahan. Nyatalah bahwa pengabdian kepada masyarakat merupakan upaya menyeleraskan kemampuan konseptual dalam suatu bidang ilmu dengan kemampuan praktikal di masyarakat.

Artikel ini ditulis untuk memberikan sumbangsih pemikiran dalam memaknai pengabdian kepada masyarakat terutama pengabdian dengan pendekatan ke-UIN-an--yang dalam batas tertentu atau bisa jadi dalam banyak hal--berbeda dengan konsep KKN yang dilakukan kampus-kampus umum.

 

Memaknai pengabdian-KKN UIN Walisongo: Pembangunan berbasis Potensi Masyarakat

          Pengabdian kepada masyarakat dapat dimaknai sebagai kegiatan melibatkan diri dalam pembangunan kehidupan masyarakat. Pembangunan masyarakat dapat dilakukan dengan paling tidak dua hal, yaitu (1) melalui pemberdayaan dan (2) melalui pembinaan/penguatan. Pemberdayaan berkaitan dengan upaya mendorong dan mengaktifkan daya, potensi, dan aset yang dimiliki masyarakat. Beberapa masyarakat tidak memahami potensi dan asset yang mereka miliki, yang apabila digali dan diaktifkan dapat membuahkan perubahan berarti bagi kehidupan mereka. Untuk itu diperlukan kegiatan pemberdayaan. Adapun pembinaan berhubungan dengan upaya memantapkan dan meningkatkan apa-apa yang sudah dijalankan oleh masyarakat. Beberapa masyarakat cenderung tidak mampu membawa kehidupan mereka dalam kerja-kerja yang terorganisir dan terukur, sehingga pada akhirnya, potensi yang dimiliki menjadi tidak terasah dan untuk jangka panjang berpotensi menghentikan keberlangsungan keaktifan mereka. Dalam konteks demikian masyarakat memerlukan pembinaan.

          Kampus sebagai tempat dimana kegiatan akademik tumbuh dan berkembang tidak dapat mengesempingkan urgensi pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian menjadi unsur penting yang mendukung bangunan konseptual akademis yang ditumbuh-kembangkan di perguruan tinggi. Teori-teori atau konsep-konsep keilmuan tidak lahir dalam ruang hampa, tetapi dipengaruhi oleh dan terus berdialektika dengan konteks sosial masyarakat yang kompleks. Oleh karena itu, hubungan antara dunia teoritik dengan dunia praktik sangat dekat dan tidak dapat dipisahkan. Pengabdian oleh perguruan tinggi kepada masyarakat salah satunya dilakukan dengan program Kuliah Kerja Nyata, dan beberapa kegiatan pengabdian lainnya yang dilakukan oleh para dosen baik individual maupun kelompok.

          Pengabdian kepada masyarakat oleh kampus Islam seperti UIN Walisongo Semarang diorientasikan untuk berkontribusi dalam aspek-aspek yang relevan dengan keilmuan yang dikembangkan di UIN Walisongo sendiri. Tentu saja, sejak IAIN berubah menjadi universitas Islam (baca UIN) program pengabdian tidak melulu tentang pendekatan keagamaan (keislaman), tetapi juga dilakukan dengan pendekatan yang mengintegrasikan antara gagasan moral keagamaan dan tuntutan sosial. Saat ini, UIN Walisongo tidak hanya memiliki jurusan-jurusan keagamaan tetapi juga mengembangkan banyak ilmu-ilmu yang notabene dianggap berkembang pesat di kampus umum. Maka, program KKN UIN tidak hanya berfokus pada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dalam bidang keagamaan tetapi juga bidang non-keagamaan. Namun, satu hal yang pasti bahwa KKN UIN mendasarkan setiap kegiatan dan program pengabdian pada nilai moral keislaman universal yang berujung pada terciptanya kemaslahatan bagi banyak orang tanpa memandang latar belakang agama, suku, ras, dan sebagainya.

          KKN UIN sebagai pengabdian kepada masyarakat tidak memandang masyarakat sebagai entitas kosong yang sama sekali buta segala hal, dan karenanya harus digurui atau diarahkan semaunya secara terkendali. KKN UIN menekankan pada potensi atau asset yang dimiliki masyarakat. Masyarakat dibiarkan berbicara tentang diri mereka, menyatakan apa yang menjadi kehendak dan keinginan mereka. Mereka diposisikan sebagai entitas/subjek yang berisi, dan program KKN dibangun di atas potensi dan asset itu. Aset atau potensi masyarakat bisa berupa sesuatu yang bersifat non-materil di samping hal-hal materil. Bila menggunakan pendekatan al-Quran, jelas bahwa perubahan mendasar dalam diri masyarakat dihasilkan dari kesadaran (awareness) terdalam yang ditunjukkan masyarakat. Perubahan dari luar tidak akan berarti apa-apa apabila masyarakat tidak diberikan kebebasan untuk mendefinisikan diri mereka sendiri. Inilah yang secara jelas dinyatakan dalam Surat al-Ra’d (ayat 11), bahwa Allah tidak akan mengubah suatu kaum kecuali mereka mengubah apa (potensi) yang ada dalam diri mereka. Pengaruh untuk tujuan perubahan yang berasal dari luar diri tidak lebih dari sekadar stimulus semata yang bisa diterima atau ditolak. Selebihnya diri masyarakatlah yang menentukan perubahan diri mereka.

 

Pembangunan dari Bawah

          Upaya pembangunan paling tidak berkaitan dengan dua pendekatan, struktural dan kultural. Pendekatan struktural adalah pendekatan pembangunan dengan instrument yang terstruktur yang berbasis pada kebijakan politik tertentu. Ini biasanya dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai program pembangunan. Umumnya pembangunan berbasis kerja pemerintah ini selalu berproses dalam model pembangunan dari atas ke bawah (top-down). Artinya, pembangunan sangat ditentukan oleh mereka yang memerintah. Keberadaan kebijakan terkait pembangunan sangat menentukan ada atau tidaknya sebuah pembangunan. Sementara itu, pembangunan dari bawah (bottom-up) disebut pendekatan kultural. Pendekatan ini berfokus pada upaya-upaya berbasis akar rumput, berupa solidaritas dan swadaya masyarakat untuk menghasilkan pembangunan yang layak bagi kehidupan mereka. Pembangunan dengan pendekatan ini umumnya berangkat dari kesadaran individu atau kelompok dalam masyarakat.

          KKN merupakan upaya pelibatan diri dalam pembangunan masyarakat, dan ini identik dengan kegiatan kultural meskipun unsur-unsur struktural seperti kebijakan dan regulasi juga turut memengaruhi kegiatan KKN. Akan tetapi, saya melihat bahwa kegiatan KKN yang menempatkan mahasiswa secara penuh dalam keseharian masyarakat, meskipun diikat oleh regulasi dari perguruan tinggi, merupakan kegiatan yang lebih banyak menampilkan sifat-sifat kultural ketimbang struktural. Mahasiswa KKN hidup langsung dalam masyarakat, melakukan sharing dan diskusi, menawarkan ide dan gagasan, untuk menemukan potensi dan mengoptimalkan potensi tersebut bagi kepentingan masyarakat. Apa yang dilakukan mahasiswa sangat tepat dikatakan sebagai upaya pembangunan dengan pendekatan kultural.

          Pelaku pembangunan dengan pendekatan kultural berusaha membangun masyarakat dari bawah. Aktor pembangunan tidak berposisi sebagai guru atau pemegang kendali (pemerintah) bagi perubahan masyarakat, tetapi sebagai mitra pembangunan. Mitra pembangunan selain berbagi ide dan gagasan pembangunan juga belajar tentang kehidupan sosial masyarakat. Masyarakat tidak dianggap sebagai objek tetapi sebagai subjek yang bebas dan aktif. Sebagai subjek, masyarakat bisa menentukan kehidupan mereka sesuai kecenderungannya.

          KKN UIN Walisongo dalam konteks pembangunan berbasis potensi masyarakat ini berusaha merumuskan program yang berangkat dari realitas sosial masyarakat, meskipun disadari bahwa tidak mudah mengindetifikasi aspek pembangunan yang benar-benar mendesak diperlukan masyarakat. Kesulitan mengidentifikasi ini tampaknya terjadi karena dua faktor. Pertama, faktor pelaksana KKN yang belum mampu mendefinisikan secara jelas apa yang menjadi orientasi kehadiran perguruan tinggi dalam pengabdian masyarakat. Ketidakjelasan dalam orientasi ini membuat sebagian masyarakat, dalam kasus tertentu, memandang mahasiswa KKN sebagai donator pembangunan. Mahasiswa KKN pun akhirnya secara suka rela harus mengeluarkan uang pribadi untuk melaksanakan berbagai program. Alih-alih menggali potensi masyarakat, pelaksana pengabdian (KKN) terjebak dalam konstruksi masyarakat tentang KKN. Akibatnya, mahasiswa lebih banyak melibatkan diri dalam berbagai kegiatan rutin masyarakat baik kegiatan di bidang keagamaan maupun kegiatan sosial, dan sedikit (untuk tidak mengatakan tidak) menghasilkan hal yang benar-benar memberdayakan potensi masyarakat. Kedua, faktor masyarakat di tempat KKN yang masih memandang kegiatan KKN sebagai kegiatan kampus yang ingin ‘mengabdi’ kepada masyarakat dan sebagaimana layaknya sebuah pengabdian, masyarakat memandang KKN sebagai kegiatan tunggal dan satu arah dimana mahasiswa dibebankan dengan segala halnya. Idealnya, kegiatan pengabdian masyarakat dalam format KKN diposisikan sebagai kegiatan yang melibatkan partisipasi bersama antara kampus/perguruan tinggi (mahasiswa) dan masyarakat dalam menyelesaikan masalah, menggali potensi aset, dan mengoptimalkan fungsi aset tersebut untuk pembangunan yang lebih baik.

 

Epilog

Apabila KKN harus berjalan dalam program satu arah, maka sebagai masukan, diantara program yang penting untuk dilaksanakan dan diperjelas urgensinya kepada masyarakat adalah program literasi informasi dan keagamaan di era digital. Pasalnya, belakangan, kemajuan teknologi yang telah berdifusi kedalam hampir semua lapisan masyarakat bahkan masyarakat pedesaan, telah membuat masyarakat hidup dalam era informasi yang berlimpah dan tidak jarang muncul berbagai suguhan informasi yang memancing emosi dan memprovokasi, sehingga membuat polarisasi. Biasanya, isu-isu sensitive yang berkaitan dengan SARA, terlebih di tahun-tahun politik, seperti isu perbedaan antar agama dan perbedaan intra agama seringkali dihembuskan melalui berbagai platform digital. Kalangan awam (pengguna teknologi yang belum literate) akan dengan mudah mengikuti narasi informasi yang berkembang apabila itu menyangkut emosi dan kepentingan personal keagamaan yang diyakininya. Maka, program pengabdian berupa sosialisasi dan pelatihan literasi informasi dan literasi agama dalam ranah digital sangat disarankan untuk menjadi program unggulan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SINTESIS SAP 9 - SAP 14 SAP CPMK Pertanyaan Pertanyaan Sintesis 9   Teori Me...